Syarat & Ketentuan Pendaftaran
A. KETENTUAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN UMROH
- Mengisi formulir pendaftaran
- Membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) dengan minimum waktu 6 (enam) bulan sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih
- Passport yang masih berlaku minimal 7 (tujuh) bulan dari jadwal keberangkatan dan nama di Passport minimal 3 suku kata, contoh: Rifky Fah...
- Foto copy KTP yang masih berlaku dan foto copy Kartu Keluarga
- Foto terbaru berwarna, background putih (wajah 80%) ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar
- Buku kuning vaksinasi meningitis ASLI dari Dinas Kesehatan Pelabuhan
Menyiapkan dokumen lain dengan ketentuan sebagai berikut :
- Bila yang berangkat suami istri, bila usia istri kurang dari 45 tahun : Buku Nikah Asli dan Kartu Keluarga
- Bila yang berangkat suami istri dan anak semua dokumen diatas ditambah Akte Kelahiran Anak
Catatan :
- Khusus Jama'ah dengan kesehatan resiko tinggi diharapkan ada pendampingan keluarga dan diinformasikan saat mendaftar
- Semua Berkas Pendaftaran di sampaikan paling lambat 1 (satu) bulan sebelum keberangkatan
B. KETENTUAN BIAYA PEMBATALAN KEBERANGKATAN
- 5 (lima) pekan sebelum jadwal keberangkatan maka DP (Down Payment) tidak dapat dikembalikan
- 3 (tiga) minggu sebelum jadwal keberangkatan maka dikenakan 50% dari harga paket
- 2 (dua) minggu sebelum jadwal keberangkatan maka dikenakan 80% dari harga paket
- 1 (satu) minggu sebelum jadwal keberangkatan maka dikenakan 100% dari harga paket
- Apabila terjadi kegagalan pembayaran pelunasan atau pembatalan yang dilakukan oleh calon jama'ah umrah, seperti (meninggal dunia, atau bencana alam) yang mengakibatkan terjadinya batal berangkat oleh pihak calon jama'ah umrah maka akan dikembalikan sebesar 100%